HUKUM

Rabu, 17 Juni 2015


Narkoba Dikalangan Para Remaja

Jakarta 14 juni 2015.
Maraknya narkotika dan obat obatan terlarang telah banyak mempengaruhi mental sekaligus pendidikan bagi para pelajar khususnya remaja. Seperti yang diutarakan oleh bu Hartini selaku masyarakat mengatakan “tidak setuju karena dapat merusak generasi bangsa”
 Penyebab penyalahgunaan narkoba dalam kalangan remaja itu sendiri karena pergaulan yang bebas dan lingkungan yang kurang tepat dan mungkin hanya sekedar ingin tahu dan menjadi ketagihan.
“ ya penyebab khususnya para remaja yang memakai narkoba, penyebab pertamanya yaitu mereka merasa rendah diri atau lekas bosan dan yang kedua kembali lagi akan rasa memberontak mereka itu sangat besar dan kurang rasa percaya diri serta disiplin disekolah pun kurang dan dilingkungan keluargapun  mereka sangant kurang untuk mendapatkan suatu perhatian dari kedua orang tuanya.” Ujar nurusma selaku mahasiswa Universitas Pamulang.

Sudah banyak remaja saat ini yang mengkonsumsi narkoba seperti contohnya yaitu mereka menggunakan ganja dan sabu. Sanksi hokum yang dikenakan bila pelaku menggunaan ganja dan narkotika sejenis sabu adalah minimal 4 tahun.
“ kalau dia tanpa hak memiliki narkotika jenis ganja itu dikenakan pasal 111 ancaman hukumannya yaitu minimal 4 tahun, kalau narkotika jenis sabu disangkakan pasal 112 ancamannya sama juga minimal 4 tahun, beda halnya dengan pengedar disangkakan pasal 114 ancamannya ya minimal 5 tahun.” Jelas bapak Brigadir Epi Sofian.
Untuk itu kitah harus berupaya agar narkoba tidak masuk lagi ke daerah masyarakat, dengan cara dari masyarakatnya sendiri harus memahami apa itu obat terlarang tersebutseperti narkoba, harus mengadakan seperti pelajaran mengenai masalah narkoba itu seperti apa dan apa saja bahayanya kemudian juga dampak dari narkoba itu apa, sehingga semua orang pun mengerti dan berbaur lingkungannya tidak harus terpaku dengan keluarganya saja.



 __________________________________________________________




Penilangan Dalam Operasi Patuh Jaya

Jakarta 7 Juni 2015
Kasus Tilang memang tidak asing lagi di semua pengendara motor maupun mobil. Banyak dari mereka yang kena penilangan oleh polisi karena tidak lengkapnya perlengkapan berkendara, surat-surat maupun melanggar lalulintas.
Menurut bapak Ifan, “dengan adanya penindakan tilang sebenarnya untuk memberikan efek jera, namun sampai sekarang juga masih banyak walau sudah ditilang,suka masih melanggar juga. Ya, itu tergantung dalam pribadinya masing-masing.”
Tilang merupakan tindakan langsung terhadap pelanggar lalu lintas yang menjadi salah satu bentuk penindakan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh polisi. Menurut Bapak Agus selaku masyrakat mengatakatan “penilangan menambah kedisiplinan sebagai kita pengendara supaya kita taat ber lalu lintas.”
Dalam penilangan, polisi boleh menyita surat – surat seperti SIM, STNK, ataupun kendaraannya tanpa surat tilang. “ Jadi, dalam ketentuan  Undang – undang Lalu Lintas bahwa yang harus disita yaitu SIM, STNK, bahkan kalau antara SIM dan STNK atau surat lain tidak ada ranmornya bisa kita sita, “ jelas bapak ifan mengenai penyitaan surat surat berkendara.
Banyak dari masyarakat ada yang setuju maupun ada yang tidak suka dengan penindakan penilangan tersebut. Salah satu masyarakat yang setuju yaitu Tika hastiarni. “saya setuju dengan adanya penilangan tersebut ,karena kalau tidak adanya penilangan pasti Negara ini tidak akan tertib lalu lintas.” Ujar Tika hastiarn



 __________________________________________________________




Keamanan Perumahan Budi Indah

Jakarta 14 Juni 2015
 Menjaga keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama sebagai warga negara yang baik.. Keamanan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan moral dan disiplin warga. Sebagai makhluk sosial, manusia tidak dapat lepas dari interaksinya dengan manusia lain.  Dalam interaksinya dengan manusia lain, maka tercipta suatu masyarakat dan suatu peradapan serta kebudayaan manusia yang didalamnya terdapat nilai-nilai yang mendasari dan menuntun tindakan-tindakan dalam hidup bermasyarakat. Sistem keamanan disini mempunyai tiga kelompk yaitu A B C yang mempunyai tugas menjaga bagian depan,belakang pedalaman maupun yang mengontrol wilayah dan masing masing kelompok itu mempunyai ketua kelompok.
“ Jadi,masing masing kita tugaskan ya masing masing ada wilayahnya. Jadi anggota kita ada yang di depan,ada yang dibelakang, dipedalaman, dan ada juga yang kontrol wilayah.” Kata pak cahyono
Keamanan disini tidak hanya satu wilayah ,tetapi juga ada yang di depan, belakang ,pedalaman, dan pengontrol wilayah. Dan untuk sistem jam keamanan ini juga bergantian, ya seperti shift shiftan. Fasilias yang ada di keamanan ini yaitu sudah disediakan telephone dan radio untuk warga dalam melaporkan kejadian criminal seperti kemalingan.


“Kita sistemnya dua hari libur daua hari pagi dua hari malam, jadi satu harinya itu 12 jam dari jam 8 pagi sampai jam 8 malam. Fasilitas disini itu ada telephone dan radio jadi masing masing warga di dalam rumah mereka sudah ada nomer kitah masing masing.” Jelasan pak cahyono mengenai sistem kerja dan  fasilitas keamanan.

Salah satu bagian terpenting dalam pemeliharan  keamanan lingkungan adalah peran serta masyarakat. Dalam hal ini bentuk partisipasi masyarakat dalam pemeliharaan lingkungan diwujudkan dalam bentuk Sistem Keamanan Lingkungan. Mas huri selaku masyarakat mengatakan “ ya perlu sekali, karena keamanan tidak bisa diserahlan sepenuhnya kepada petugas harus ada partisipasi warga”

0 komentar:

Posting Komentar

 
Jendela Berita BSI © 2011 | Designed by RumahDijual, in collaboration with Online Casino, Uncharted 3 and MW3 Forum